Blog

  • Kapolri Lepas Satgas FPU 7 MINUSCA dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

    Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi menggelar upacara pelepasan Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) 7 MINUSCA Bhayangkara, yang akan bertugas dalam misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Afrika Tengah pada Kamis (25/09/2025). Misi ini menjadi bagian dari kontribusi aktif Indonesia dalam mendukung stabilitas dan keamanan global.

    Upacara pelepasan dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, di markas besar Polri, sebagai wujud penghargaan atas dedikasi dan kesiapan para personel yang akan membawa nama baik bangsa dalam kancah internasional. Para personel FPU 7 telah menjalani berbagai pelatihan intensif sebagai bekal dalam menghadapi tantangan di wilayah misi.

    Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan bahwa keikutsertaan Polri dalam misi perdamaian dunia merupakan bagian dari diplomasi aktif Indonesia. “Polri aktif berpartisipasi dalam misi perdamaian PBB. Atas kontribusi tersebut, Indonesia menempati peringkat kelima dunia sebagai negara dengan kontribusi terbesar dalam misi pemeliharaan perdamaian PBB. Capaian ini akan terus kita tingkatkan, sejalan dengan komitmen Indonesia yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Umum ke-80 PBB di New York, 23 September 2025,” ujar Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Misi FPU 7 MINUSCA ini tidak hanya menunjukkan profesionalisme dan kemampuan Polri di tingkat internasional, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap perdamaian dunia. Dengan semangat Bhayangkara dan integritas tinggi, para personel diharapkan mampu menjalankan tugas dengan baik, menjaga nama baik bangsa, dan memberikan kontribusi nyata bagi stabilitas global.

  • Mengemban Misi Perdamaian: Pelepasan Satgas FPU 7 MINUSCA oleh Polri

    Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali mengirimkan 140 personel Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) 7 MINUSCA untuk bertugas dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Afrika Tengah. Kontingen ini terdiri dari 115 polisi laki-laki dan 25 polisi wanita, yang akan bertugas menjaga keamanan serta mendukung stabilitas di wilayah konflik yang masih rentan terhadap eskalasi kekerasan.

    Dalam keterangan resminya, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divhumas Polri, menegaskan bahwa pengiriman pasukan ini merupakan bagian dari amanat konstitusi Indonesia dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian dunia.

    “Berangkat atas dasar amanat konstitusi, misi ini mencerminkan komitmen Indonesia terhadap perdamaian dunia, dan nilai-nilai kemanusiaan, sebagaimana tercantum dalam UUD 1945,” ujar Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

    Misi Satgas FPU 7 MINUSCA akan berlangsung selama satu tahun, dan dalam waktu dekat, para personel dijadwalkan untuk terlibat langsung dalam pengamanan pemilihan umum di Republik Afrika Tengah, yang rencananya digelar pada Desember 2025. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas politik dan keamanan di negara tersebut.

    Komandan Satgas, AKBP Norhayat, menjelaskan fokus utama dari penugasan ini adalah perlindungan terhadap warga sipil dan personel PBB.

    “Tentunya sebagai pasukan perdamaian PBB, misi kita adalah melaksanakan kegiatan protection atau perlindungan terhadap warga sipil, serta perlindungan personel PBB dan juga peralatannya,” imbuh AKBP Norhayat.

    Sementara itu, Brigjen Pol Trunoyudo kembali menegaskan komitmen kemanusiaan Polri dalam misi ini.

    “Dalam menjalankan misi ini, kami mengemban tanggung jawab kemanusiaan yang luhur. Satgas FPU 7 hadir untuk menjaga perdamaian dan ketertiban di wilayah konflik, memastikan perlindungan bagi warga sipil, serta menciptakan stabilitas yang berkelanjutan. Ini adalah wujud nyata kontribusi Indonesia bagi perdamaian dunia,” tegasnya.

  • Bhabinkamtibmas Curug Mekar Amankan Bazar Murah, Wujud Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

    KOTA BOGOR – Bhabinkamtibmas Curug Mekar Polsek Bogor Barat Polresta Bogor Kota Polda Jabar hadir mengamankan kegiatan Bazar Murah Sembako yang digelar di Kampung Cijahe RW 01, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat, pada Rabu (24/9/2025) sejak pukul 09.00 WIB.

    Kapolsek Bogor Barat Kompol R. Ariani menjelaskan, kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, serta Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Bogor. Bazar murah menyediakan kebutuhan pokok seperti telur, minyak goreng, dan gula dengan harga di bawah pasaran.

    “Pasar murah ini bertujuan membantu meringankan beban masyarakat sehingga dapat membeli sembako dengan harga yang lebih terjangkau. Kami berharap kegiatan serupa bisa digelar di 16 kelurahan yang ada di wilayah Bogor Barat,” ujar Kapolsek.

    Kehadiran Bhabinkamtibmas Aiptu Waluyo bersama staf kelurahan turut mengatur jalannya kegiatan agar warga membeli sembako dengan tertib. Hal ini sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo, agar Polri senantiasa hadir memberikan pengamanan dan pelayanan pada setiap kegiatan masyarakat.

    Dengan adanya bazar murah ini, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus menjaga stabilitas harga di wilayah Kota Bogor.

  • Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Amankan Ratusan Butir Obat Keras Terlarang di Bogor Selatan

    KOTA BOGOR – Sat Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras terlarang (OKT) di wilayah hukum Kota Bogor. Kamis (25/09/2025).

    Pada Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, tim Opsnal Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ali Jupri, S.H., M.H., menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya remaja yang kerap menjualbelikan obat keras terlarang di wilayah Kp. Tajur, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan.

    Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati seorang pria bernama M. A di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 390 butir obat Double Y, 50 butir Tramadol, serta uang tunai Rp 160.000 hasil penjualan. Dari keterangan awal, pelaku mengaku memperoleh obat keras tersebut dari seseorang bernama M. A.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindaklanjuti kasus ini guna membongkar jaringan peredaran obat keras terlarang di wilayah Kota Bogor. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika maupun obat keras tertentu

  • Raimas Polresta Bogor Kota Amankan 6 Pelaku dan Sajam Saat Antisipasi Tawuran di Bogor Barat

    KOTA BOGOR – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait rencana tawuran di wilayah Muara, Bogor Barat, Tim Raimas Polresta Bogor Kota Polda Jabar bergerak cepat melakukan patroli dan penyisiran ke lokasi yang dilaporkan. Kamis (25/09/2025).

    Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 6 pelaku beserta 5 bilah senjata tajam, terdiri dari 1 golok, 1 gobang, dan 3 cerulit. Selanjutnya, keenam pelaku bersama barang bukti diamankan dan diserahkan ke Polsek Bogor Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat guna mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Saat ini, situasi di wilayah Muara dan sekitarnya sudah kembali aman dan kondusif.

  • Polresta Bogor Kota Gencar Razia Miras, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    KOTA BOGOR – Polresta Bogor Kota Polda Jabar kembali melaksanakan razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras. Kamis (25/09/2025).

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta mencegah potensi gangguan keamanan yang ditimbulkan dari penyalahgunaan minuman beralkohol.

    Dalam pelaksanaan razia, petugas berhasil mengamankan sejumlah botol miras berbagai merek dari beberapa warung yang kedapatan menjual tanpa izin. Selanjutnya, barang bukti miras diamankan ke Mapolresta Bogor Kota untuk proses lebih lanjut.

    Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Eko Prasetyo menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan operasi kepolisian secara rutin demi menjaga ketertiban masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dengan tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras secara ilegal.

  • QR Polsek Tanah Sareal Amankan Pelaku Curanmor di Kedung Badak

    KOTA BOGOR – Personil Quick Response (QR) Polsek Tanah Sareal Polresta Bogor Kota Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kedung Badak, Tanah Sareal. Kamis (25/09/2025).

    Sebelumnya, pelaku sudah diamankan oleh warga yang mengetahui aksi tersebut. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas QR segera datang ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolsek Tanah Sareal guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Kapolsek Tanah Sareal mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, serta mengimbau warga untuk segera melaporkan setiap kejadian tindak kriminal ke pihak kepolisian.

  • Polri Ungkap 959 Tersangka Pasca Kerusuhan, 295 di Antaranya Anak-Anak

    Jakarta – Polri menyampaikan perkembangan penegakan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dalam konferensi pers di Lobby Gedung Bareskrim, Rabu (24/9/2025), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si., menegaskan bahwa proses hukum hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan peserta aksi damai.

    “Total ada 246 laporan polisi dengan 959 tersangka. Dari jumlah tersebut, 664 orang dewasa dan 295 anak-anak. Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” tegas Komjen Syahardiantono.

    Syahardiantono memaparkan, penindakan dilakukan di 15 Polda dan satu direktorat Bareskrim. Di antaranya Polda Metro Jaya dengan 232 tersangka, Polda Jatim 326 tersangka, Polda Jateng 136 tersangka, serta Polda Sulsel 57 tersangka. Beberapa kasus menonjol adalah penjarahan rumah tokoh publik di Jakarta, pembakaran Gedung Negara Grahadi di Surabaya, hingga pembakaran kantor DPRD di Jawa Barat, Blitar, dan Makassar.

    Barang bukti yang diamankan meliputi bom molotov, senjata tajam, batu, poster provokatif, hingga akun media sosial yang digunakan untuk provokasi.

    “Modus operandi yang ditemukan adalah provokasi di media sosial, penyebaran video anarkis, hingga penggunaan senjata tajam dan bom molotov,” jelas Syahardiantono.

    Keterlibatan 295 anak menjadi sorotan. Dari jumlah tersebut, 68 anak menjalani diversi, 56 anak tahap II, 6 anak P21, dan 190 anak masih tahap penyidikan. Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa perspektif perlindungan anak tetap dikedepankan.

    “Anak memiliki hak menyuarakan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum. Banyak dari mereka ikut karena solidaritas, ajakan senior, hingga provokasi media sosial. Hak pendidikan anak tetap harus dijamin meski sedang berhadapan dengan hukum,” ujar Margaret.

    Senada, Anggota Kompolnas Ida Oetari menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi proses hukum anak.

    “Kami melihat sebagian besar polda sudah memperhatikan prinsip perlindungan anak, ada yang tidak ditahan dan ada yang ditahan sesuai sifat perbuatannya. Kompolnas akan terus melakukan pengawasan hingga tuntas,” ucapnya.

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkapkan pihaknya masih mendalami adanya aktor intelektual maupun pendana.

    “Ada indikasi aliran dana, dan saat ini kami berkoordinasi dengan PPATK. Dari 959 tersangka, hanya 583 yang ditahan, sisanya ditangani dengan pendekatan lain seperti diversi dan restorative justice,” jelasnya.

    Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa Polri tetap berkomitmen mengawal kebebasan berpendapat yang diatur UU Nomor 9 Tahun 1998.

    “Polri mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara tertib dan damai. Namun, kami mengimbau agar kebebasan itu tidak disalahgunakan dengan tindakan anarkis,” tutup Trunoyudo.

  • Polri Buru Mastermind dan Pendana di Balik Kerusuhan Demo Akhir Agustus

    Jakarta – Bareskrim Polri menegaskan bakal menelusuri dalang utama atau mastermind di balik kerusuhan yang pecah di sejumlah daerah Indonesia pada akhir Agustus 2025. Tak hanya itu, dugaan adanya pihak yang menjadi pendana aksi juga tengah didalami aparat.

    Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya melakukan asistensi terhadap penyidikan yang kini ditangani 15 polda di berbagai wilayah.

    “Apakah sudah didapatkan mastermind? Semua tim, mohon izin kami laporkan, masih proses berjalan. Karena kita ketahui bersama bahwa kejadian kerusuhan ini berjalan secara serentak, hampir di semua polda,” ujar Djuhandani dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/9/2025).

    Djuhandani menyebut aparat juga menelusuri aliran dana yang diduga menggerakkan kerusuhan. “Ada beberapa daerah yang memang didapati adanya pendana atau aliran dana yang saat ini masih proses pembuktian. Artinya bahwa memang didapatkan seseorang mengasih uang dan lain sebagainya, didapatkan dari mana, ini masih proses pembuktian,” jelasnya.

    Untuk menelusuri dugaan tersebut, Polri akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Pembuktian ini adalah melalui proses yang scientific, nanti kami terus berkoordinasi dengan PPATK terkait aliran-aliran dana. Saat ini sedang berproses,” tegas Djuhandani.

    Hingga kini, Polri mencatat ada 959 tersangka yang ditangkap terkait kerusuhan tersebut. Dari jumlah itu, 664 orang merupakan tersangka dewasa dan 295 lainnya anak-anak. Djuhandani memastikan mereka adalah pelaku kerusuhan, bukan peserta demonstrasi.

    “Untuk lebih jelas apakah ada mastermind atau pendana yang lainnya, semua masih dalam proses. Sementara itu ya,” pungkasnya.

  • Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait 301 Siswa di Kabupaten Bandung Barat Diduga Keracunan Usai Konsumsi Makanan MBG

    Ratusan siswa dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Bandung Barat dilaporkan mengalami gejala keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG.

    Hingga Senin (22/9/2025), pukul 23.56 WIB, jumlah korban sementara tercatat sebanyak 301 orang. Para korban merupakan siswa tingkat SD, MTs, SMP, hingga SMK.

    Penanganan darurat dilakukan di sejumlah fasilitas kesehatan. Sebanyak 116 orang dirawat di Puskesmas Cipongkor, 13 orang di Bidan Desa Sirnagalih, 27 orang di RSUD Cililin, 127 orang di Posko Kecamatan Cipongkor, dan 18 orang di RSIA Anugrah.

    Hingga saat ini, korban masih terus berdatangan ke Posko Kecamatan Cipongkor, sehingga jumlah korban diperkirakan masih akan bertambah.

    Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H membenarkan adanya peristiwa tersebut.

    “Benar, hingga malam jumlah korban sementara sudah mencapai 301 orang. Kami masih melakukan pendataan karena korban terus berdatangan. Penanganan medis sudah disiapkan di beberapa titik, termasuk di puskesmas, rumah sakit, dan posko darurat. Polda Jabar bersama instansi terkait akan terus memantau dan memastikan korban mendapatkan perawatan,” ujarnya, Selasa (23/9/2025).

    Kombes Hendra menambahkan, pihak kepolisian akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk menelusuri sumber makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan massal ini.

    “Kami imbau masyarakat tetap tenang. Saat ini tim kesehatan fokus pada penanganan korban, sementara aparat Kepolisian akan membantu memastikan penyelidikan terkait penyebab dugaan keracunan ini,” katanya.

    Hingga berita ini diturunkan, jumlah korban masih berpotensi bertambah seiring laporan dari lapangan.

    Bandung 23 September 2025

    Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar